Kejari Takalar Identik ‘Selasa Keramat’ Sejak Dipimpin Salahuddin
Komentar

Kejari Takalar Identik ‘Selasa Keramat’ Sejak Dipimpin Salahuddin

Komentar

Terkini.id, Takalar – Lebih dua bulan menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin mulai unjuk komitmen penegakan hukum.

Mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulsel telah menjebloskan lima orang tersangka dalam satu kasus ke dalam tahanan.

Pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan air minum dalam kemasan (AMDK) PDAM Takalar, Kejari telah menahan lima orang tersangka.
Menariknya, karena semua tersangka ditahan pada hari Selasa dalam tiga pekan yang berbeda.

Sebelumnya, Kejari menahan T, pengusaha pengadaan peralatan AMDK, Selasa 30 Maret 2021. 
Sepekan kemudian, Selasa 6 April 2021, dibawah kendali Salahuddin, Kejari Takalar menahan JN selaku Direktur Utama PDAM Takalar.

Penyidikan terus berlanjut. Terbaru, Selasa 20 April 2021 hari ini, tim penyidik Kejari Takalar menetapkan dua orang lagi sebagai tersangka baru. Total tesangka kini menjadi lima orang.
Dua yang ditetapkan tersangka baru yakni mantan Badan pengawas PDAM Takalar, Nirwan Nasrulah dan Badan Pengawas PDAM yang masih aktif, H Laulang Lolo. Untuk diketahui, Nirwan adalah mantan Sekda Takalar.

Baca Juga

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek AMDK setelah menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih delapan jam diruang tim penyidik Pidana Khusus Kejari Takalar. 

”Sudah ada lima orang yang kami tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek AMDK milik PDAM Takalar,” Kata Kejari Takalar, Salahuddin melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Suwarni Wahab SH, Selasa 20 April 2021 kepada wartawan.

Salahuddin yang dikonfirmasi perihal pilihan hari Selasa, hanya menjawab santai. “Saat ini saya lagi fokus diklat dulu. Nantilah kita jelaskan lebih jauh.”singkat Salahuddin melalui gawai miliknya.(eky)