Terkini.id, Takalar – Pengelolaan pemerintahan Kabupaten Takalar dalam komando Syamsari Kitta semakin rapi dan akuntabel. Setidaknya itu tergambar dalam pemberian opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam gelaran pemberian opini bagi instansi pemerintah di provinsi Sulawesi selatan, Selasa 17 Mei 2022, Takalar diumumkan sebagai daerah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Bupati Takalar, H Syamsari Kitta tak kuasa menyembunyikan kesyukurannya atas capaian sejarah yang tercipta dalam pemerintahannya.
“Alhamdulillah, saya bersyukur setelah bekerja keras utk menata keuangan daerah dan menyajikan LKPD sesuai dengan aturan. maka BPK menetapkan Takalar dengan predikat WTP.”kata Syamsari sesaat setelah penguman kepada Terkini.id.
Syamsari yang kini berkiprah sebagai Ketua DPW Partai Gelora Sulsel mengapresiasi kinerja Sekda dan TAPD, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dukungan KPK, DPRD dan forkopimda Takalar.
- Pawai Obor, Cara Warga Mangadu Takalar Meriahkan Malam Takbiran Idul Fitri 1443 H
- Warga Apresiasi Program Amaliah Ramadan Partai Golkar Takalar
- Latih Kepekaan Sosial, Murid TK Azzahrah Bagi Takjil untuk Warga
- Pendukung Airlangga Hartarto Bakal Deklarasikan RELA Indonesia di Takalar
- Tak Mau Vaksin? Siap-siap Tidak Dilayani Dinas Dukcapil Takalar
“WTP ini saya persembahkan sebagai hadiah untuk seluruh Masyarakat dan Pemkab Takalar. Kerja keras kita semua akhirnya berbuah manis.”katanya lagi.
Untuk diketahui, Takalar yang kini berusia 62 tahun, baru kali ini meraih predikat WTP dari BPK RI. Dalam beberapa tahun terakhir, Takalar hanya mampu meeaih opini Wajar Dengan Pengecualian.(*)